Materi 8/9
Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9.4. Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan
1. perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan
mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan
kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang
tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang
mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah
lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat
memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya
saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan
cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
2. Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan
tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan
kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku
dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan.
Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat
setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai
produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong
peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan
kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
3. kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan
perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah
(transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang
lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain
yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan
cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses
pembangunannya.
4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada
suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah
yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan
penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.
5. Alokasi dana pembangunan antar wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun
swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak
dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan
cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh
kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan
kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi
ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus
dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat
persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih
banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Sumber:
Ø http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/
Ø http://nyunghadi.blogspot.com/2013/06/otonomi-daerah-uu-pengertian-kelebihan.html
Ø http://farhaanahramadhani.blogspot.com/2015/04/perubahan-penerimaan-daerah-dan-peranan.html
Ø http://salsyifa.blogspot.com/2015/04/tugas-softskill-bab-6.html







Posting Komentar