Materi 8/9
Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9.6. Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan
potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap
wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah
zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan
pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah
berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri
dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih
cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki,
demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan
Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka,
Cluster Kacang Tanah, dst.
Sumber:
Ø http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/
Ø http://nyunghadi.blogspot.com/2013/06/otonomi-daerah-uu-pengertian-kelebihan.html
Ø http://farhaanahramadhani.blogspot.com/2015/04/perubahan-penerimaan-daerah-dan-peranan.html
Ø http://salsyifa.blogspot.com/2015/04/tugas-softskill-bab-6.html







Posting Komentar