Defender Black Blue

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 April 2015

Usaha Kecil dan Menengah

Materi12
Usaha Kecil dan Menengah

12.5.Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.

1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.

Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.

Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai alasan.

2. Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan, UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang dari Cina sampai kepasar-pasar tradisional.

Pentingnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman.


Sumber:
Ø  http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM

Ø  http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

Usaha Kecil dan Menengah

Materi12
Usaha Kecil dan Menengah

12.4.Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . keunggulan komporatif yang dimiliki Uk Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah L yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Uk di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.

Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan X (secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi X dibnbandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan X, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestik.

Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan X menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari Uk di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan X. Hal ini memberi kesan UK di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).

Sumber:
Ø  http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM
Ø  http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

Usaha Kecil dan Menengah

Materi12
Usaha Kecil dan Menengah

12.3.Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).

Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.

Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.

Sumber:
Ø  http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM
Ø  http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

Usaha Kecil dan Menengah

Materi12
Usaha Kecil dan Menengah

12.2.Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semuaskala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan UK dari krisis ekonomi.

Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.

Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan; sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru UB lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.

Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.

UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di UB.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM.

Sumber:
Ø  http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM
Ø  http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

Usaha Kecil dan Menengah

Materi12
Usaha Kecil dan Menengah

12.1.Definisi Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Di indonesia sedikitnya terdapat tiga pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sebagai berikut:
1.Menurut BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebut industri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerja digolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99 pekerja digolongkan industri menengah.
2.Menurut kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset (tidak termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiah disebut industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5 milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.
3.Menurut undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil dan menengah serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yang mempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan  bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun
 Biro pusat statistik indonesia (BPS) 1988 mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang termasuk pekerja kasar yang dibayar pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja urang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga (home industri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakakn oleh Stanley dan Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang , industri sedang menyerap 50-59 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang lebih(Suryana, 2001:84). Sedangkan definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan  bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar (Suhardjono, 2003 : 33). Batasan usaha kecil dan menengah - industri dagang menurut keputusan yang telah dikeluarkan :
1.Menurut undang - undang No. 9 tahun 1995 : mengenai usaha kecil dan menengah yang disebut usaha kecil dan menengah adalah suatu usaha yang mempunyai kekayaan bersih maksimum 200 juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau mempunyai omset penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahun.
2.Menurut undang - undang No. 10 tahun 1999 mengenai usaha kecil dan menengah industri dagang yang disebut usaha menengah adalah usaha yang mempunyai kekayaaan bersih lebih besar dari 200 juta rupiah sampai dengan maksimal 10 milyar rupiah. Usaha kecil dan menengah binaan dirjen IKDK berdasarkan SK menteri perindustrian dan perdagangan No. 589 tahun 1999 adalah usaha yang mempunyai nilai investasi seluruhnya sampai dengan 1 milyar rupiah. .

-Sedangkan menurut Terminologi UKM adalah jenis usaha yang mempunyai range  bahasan usaha kecil dan menengah

Sumber:
Ø  http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM
Ø  http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

Industrialisasi di Indonesia

Materi 11
Industrialisasi di Indonesia


11.5.Strategi Pembangunan Sektor Industri
Startegi pelaksanaan  industrialisasi :
Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
  •          Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
  •          Potensi permintaan dalam negeri memadai
  •          Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
  •          Kesempatan kerja menjadi luas
  •          Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’


Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
  •     Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
  •      Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
  •      Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
  •      Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi 

Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
  •   Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang        yang bisa baik pasar input maupun output.
  •   Tingkat proteksi impor harus rendah.
  •   Nilai tukar harus realistis.
  •   Ada insentif untuk peningkatan ekspor.


Kebijakan industrialisasi
  •        Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
  •        Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan       pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
  •         Diberlakukannya Undang-undang PMA
S
s  sumber:
Ø  http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html
Ø  http://rahmadhidayat123.blogspot.com/2015/04/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html
Ø  https://rismaeka.wordpress.com/2011/03/28/industrialisasi/
Ø  http://duniateknikindustri.blogspot.com/2012/01/permasalahan-industri-di-indonesia.html


Industrialisasi di Indonesia

Materi 11
Industrialisasi di Indonesia

11.4.Permasalahan Industrialisasi
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
·         Keterbatasan teknologi.
·         Kualitas Sumber daya Manusia.
·         Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
·         Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.

Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
·         Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
·         Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki pangsa 50% dari nilai total manufaktur
·         Pasar tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas
·         Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia, sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi
·         Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur
·         Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat
·         Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami penurunan daya saing
·         Ketergantungan impor yang sangat tinggi
·         Tidak adanya industry berteknologi menengah
·         Konsentrasi regional

Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
·         Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
·         Konsentrasi pasar
·         Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
·         Lemahnya SDM

Permasalahan Industri indonesia
Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang besar pula,hal ini bisa menjadi salah satu faktor pertumbuhan industri di negara ini,tetapi berbagai isu- isu yang berkembang sebagai salah satu dampak era globalisasi sangat berpengaruh terhadap iklim industri di indonesia,kendala dan permasalahan yang terjadi itu antara lain adalah sebagai berikut:
1. Konsentrasi Industri Secara Geografis
Industri Indonesia terkonsentrasi secara geografis ke Kabarin (Kawasan Barat Indonesia),
 yaitu Jawa dan Sumatra.
Pembangunan industri dan aktivitas bisnis Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa terakhir
 cenderung bias ke pulau Jawa dan Sumatra. Industri manufaktur Indonesia cenderung terkonsentrasi
secara spasial di Jawa sejak tahun 1970-an (Aziz, 1994, Hill, 1990).
dengan kondisi ini,daerah-daerah lain seakan-akan menjadi daerah yang di anak tirikan,padahal di indonesia memiliki 5 pulau besar yang ke semuanya memiliki potensi untuk di jadikan sebagai kawasan industri.
Tidak meratanya pembangunan industri di indonesia menyebabkan dampak sentralisasi yang juga akan menyebabkan kepadatan penduduk di suatu daerah.
2.Tingginya impor di indonesia
Hampir semua industri Indonesia memiliki kandungan impor (import content) bahan baku dan bahan setengah jadi
 yang relatif tinggi. Import content industri padat modal lebih tinggi daripada industri padat karya.
Tingginya kandungan impor bahan baku, bahan antara, dan komponen untuk seluruh industri,
 yang berkisar antara 28-30 persen antara tahun 1993-2002.
Inilah yang barangkali menjelaskan mengapa melemahnya nilai rupiah terhadap dolar
tidak langsung menyebabkan kenaikan ekspor secara signifikan.
Relatif tingginya kandungan impor bahan baku dan penolong mencerminkan bahwa upaya peningkatan pendalaman industri masih perlu digalakkan. Dengan kata lain, industri pendukung dan terkait, khususnya industri komponen dan hulu, masih belum kokoh dalam menopang struktur industri Indonesia.
Implikasinya, strategi substitusi impor untuk industri andalan Indonesia agaknya perlu diprioritaskan.
Sebenarnya pihak pemerintah dalam hal ini sudah melakukan berbagai macam cara,di antaranya yaitu dengan melaksanakan program padat karya,ataupun berbagai program yang di lakukan oleh pemerintah,yaitu dinas koperasi dan UKM.
berbagai macam cara ini tiada lain adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalan negeri.
semoga usaha yang di lakukan pihak pemerintah ini dapat di imbangi oleh pelaku-pelaku industri,ga cuma hisapan jempol belaka.amin....

3. Dualisme Industri
Dualisme industri Indonesia terus berlanjut: Industri kecil mendominasi dari sisi unit usaha (99%) dan penyerapan tenaga kerja (60%), namun menyumbang hanya 22% terhadap nilai tambah. Sebaliknya industri besar dan menengah,yang jumlah unit usahanya hanya kurang dari 1%, menyerap tenaga kerja 40% dan menyumbang nilai tambah 78%.Sementara itu, kontribusi UKM thd PDB sebesar 54-57%, sedang UB sekitar 42-46% selama tahun 2002-2005.

4.Belum Membaiknya Iklim Investasi
Iklim investasi di Indonesia masih memiliki banyak kendala.
Selama 2003 hingga 2006, kendala terbesar bagi para pelaku bisnis adalah ketidakstabilan kondisi ekonomi makro
dan ketidakpastian kebijakan ekonomi cenderung menurun.
Artinya, pelaku bisnis melihat adanya perbaikan lingkungan makro dan kebijakan ekonomi.
Namun, kendala lain yang cenderung memburuk adalah infrastruktur (transportasi dan listrik),
tenaga kerja (regulasi ketenagakerjaan nasional maupun daerah, keterampilan dan pendidikan pekerja).
Kendala yang cenderung membaik di mata pelaku bisnis adalah kebijakan perdagangan dan bea cukai,
 akses terhadap modal, keamanan, perizinan baik nasional maupun lokal, biaya modal,
 tarif dan administrasi pajak, konflik dan sistem hukum, dan korupsi pada skala lokal maupun nasional.

5.Ekonomi Biaya Tinggi
Berbagai pungutan, baik resmi maupun liar,
yang harus dibayar perusahaan kepada para petugas, pejabat, dan preman masih berlanjut.
Berdasarkan survei di Batam, Jabotabek, Bandung-Cimahi, Jepara-Pati, Surabaya-Sidoarjo,
Denpasar, Kuncoro et al. (2004) menunjukkan masih adanya uang pelicin (grease money) dalam bentuk pungli,upeti dan biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dari sejak mencari bahan baku,
 memproses input menjadi output, maupun melakukan ekspor.
Lebih dari separuh responden berpendapat bahwa pungli, perijinan oleh pemerintah pusat dan daerah,
 kenaikan tarif (BBM, listrik, dll.)
 merupakan kendala utama yang dihadapi para pengusaha, terutama yang berorientasi ekspor.
 Rata-rata persentase pungli terhadap biaya ekspor setahun adalah 7,5%,yang setara dengan total Rp 3 trilyun atau sekitar $153 juta (Kuncoro, 2006).Lokasi yang dituding rawan terhadap pungli terutama jalan raya dan pelabuhan.Dengan dalih untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD), pemerintah daerah menerapkan beberapa pungutan, pajak, sumbangan sukarela dan pembatasan-pembatasan yang ditujukan kepada investor dan kegiatan bisnis. Usaha tersebut ternyata mengakibatkan distorsi perdagangan dan tidak sesuai dengan UU No. 34/2000.Situasi saat ini menyebabkan lebih banyak kekhawatiran, khususnya di kalangan investor domestik dan asing, Pemerintah Daerah bersikeras akan hak atas kepemilikan saham pelabuhan dan pajak dari perusahaan asing yang beroperasi di daerah mereka, khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan. Fanatisme sektoral mulai bergeser menjadi fanatisme daerah yang overdosis.
jika hal ini tidak di atasi dan bahkan membudaya,maka bukan tidak mungkin bahwa investor akan melirik negara lain untuk berinvestasi,seperti thailand dan filipina,bahkan malaysia.


Sumber:
Ø  http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html
Ø  http://rahmadhidayat123.blogspot.com/2015/04/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html
Ø  https://rismaeka.wordpress.com/2011/03/28/industrialisasi/
Ø  http://duniateknikindustri.blogspot.com/2012/01/permasalahan-industri-di-indonesia.html

Industrialisasi di Indonesia

Materi 11
Industrialisasi di Indonesia


11.3.Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendiperekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Gejala Deindustrialisasi
Perkembangan industri manufaktur di Indonesia juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto atau PDB. Bahkan pada akhir tahun 2005 dan awal tahun 2006, banyak pengamat ekonomi yang mengkhawatirkan terjadinya de-industrialisasi di Indonesia akibat pertumbuhan sektor industri manufaktur yang terus merosot.
Deindustrialisasi merupakan gejala menurunnya sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur yang berlangsung secara terus menerus. Melorotnya perkembangan sektor industri manufaktur saat itu mirip dengan gejala yang terjadi menjelang ambruknya rezim orde baru pada krisis global yang terjadi pada tahun 1998. Selain menurunkan sumbangannya terhadap produk domestik bruto, merosotnya pertumbuhan industri manufaktur juga menurunkan kemampuannya dalam penyerapan tenaga kerja.
Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2005, pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia sebenarnya masih cukup tinggi, yaitu mencapai 7,1 persen. Namun memasuki triwulan kedua tahun 2005 perkembangannya terus merosot. Bahkan pada akhir tahun 2005, perkembangan industri manufaktur kita hanya mencapai 2,9 persen. Kondisi ini semakin parah setelah memasuki triwulan pertama tahun 2006 karena pertumbuhannya hanya sebesar 2,0 persen.
Problem Pengangguran
Sebagai sektor industri yang sangat penting, perkembangan industri manufaktur memang sangat diandalkan. Penurunan pertumbuhan sektor industri ini dapat menimbulkan efek domino yang sangat meresahkan. Bukan saja akan menyebabkan PDB menurun namun yang lebih mengkhawatirkan adalah terjadinya gelombang pengangguran baru. Apalagi problem pengangguran yang ada saat ini saja masih belum mampu diatasi dengan baik.

Kita mestinya bisa belajar banyak dari pengalaman tragedi ekonomi tahun 1998. Selain menyangkut fondasi perekonomian nasional yang mesti diperkuat, sejumlah ahli juga melihat perlunya membenahi strategi pembangunan industri di Indonesia. Kalau perlu, pemerintah bisa melakukan rancang ulang atau redesign menyangkut visi dan misi pembangunan industri, dari sejak hulu hingga hilir. Paling tidak agar produk industri kita mampu bersaing di pasar

Sumber:
Ø  http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html
Ø  http://rahmadhidayat123.blogspot.com/2015/04/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html
Ø  https://rismaeka.wordpress.com/2011/03/28/industrialisasi/
Ø  http://duniateknikindustri.blogspot.com/2012/01/permasalahan-industri-di-indonesia.html

Industrialisasi di Indonesia

Materi 11
Industrialisasi di Indonesia

11.2.Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi

g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

Sumber:
Ø  http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html
Ø  http://rahmadhidayat123.blogspot.com/2015/04/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html
Ø  https://rismaeka.wordpress.com/2011/03/28/industrialisasi/
Ø  http://duniateknikindustri.blogspot.com/2012/01/permasalahan-industri-di-indonesia.html



Industrialisasi di Indonesia

Materi 11
Industrialisasi di Indonesia

11.1.Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Pada sekitar tahun 1920-an industri-industri modern di Indonesia semuannya dimiliki oleh orang asing meskipun jumlahnya relatif sedikit. Industri kecil yang ada pada masa itu berupa industri rumah tangga seperti penggilingan padi, tekstil dan sebagainya. Tenaga kerja terpusat disektor pertanian dan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan ekspor pemerintah kolonial. Perusahaan besar modern hanya ada dua buah, itupun dimiliki oleh orang asing yaitu seperti pabrik rokok milik British American Tobacco dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Pada tahun 1930-an menurunnya keadaan perekonomian, pnerimaan ekspor turun dari 1.448 juta Gulden (tahun 1929) menjadi 505 juta Gulden (tahun 1935) sehingga mengakibatkan banyaknya penganguran. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengubah sistem dan pola kebijaksanaan ekonomi dengan memberikan kemmudahan dalam pemberian izin dan fasilitas dalam pendirian industri baru.
Menurut sensus industri pada tahun 1939, industri yang ketika itu dapat memperkerjakan tenaga kerja sebanyak 173 ribu orang yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan tekstil serta barang-barang logam, semuanya milik orang asing. Meskipun sumber dan struktur investasi pada masa itu tidak terkoordinasi denan baik, tetapi menurut sebuah taksiran, stok investasi total di Indonesia pada tahun 1937 lebih kurang sebesar US$2.264 juta, lebih dari separuhnya (US$1.411 juta) dimiliki oleh sektor swasta.
Pada masa Perang Dunia II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun keadaaanya berbalik semasa pendudukan Jepang. Yang disebabkan oleh adanya larangan impor bahan mentah, diangkutnya barang-barang kapital ke Jepang dan memaksa tenaga kerja (romusha) sehingga investasi asing menjadi nihil. Lima belas tahun setelah merdeka, Indonesia menjadi negara yang mengimpor besar barang-barang kapital dan teknologi, serta mulai memprioritas pengembangan sektor industri dan menawarkan investasi asing. Akibat kebijaksanaan itu, penanaman modal asing mulai berdatangan meskipun masih dalam masa percobaan.
Pemberlakuan dua undang-undang baru dalam bidang penanaman modal yakni pada tahun 1967 untuk PMA dan pada tahun 1968 untuk PMDN, ternyata mampu dapat membangkitkan kegiatan sektor industri. Industri-industri baru mulai tumbuh, utamanya industri substitusi impor.    

Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.

Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.

Industrialisasi merupakan proses peralihan dari satu bentuk masyarakat tertentu, menuju masyarakat industrial modern. Wield (1983:80) mengemukakan tiga jenis definisi untuk memahami industrialisasi antara lain:

1. Residual, industri berarti semua hal yang bukan pertanian.
2. Sektoral, yang mengatakan bahwa industri adalah energi, pertambangan, dan usaha manufaktur.
3. Bersifat mikro dan makro, yaitu sebagai proses produksi, dan yang lebih luas lagi sebagai proses sosial industrialisasi

Proses industrialisasi bisa dipahami melalui konsep pembangunan, karena arti pembangunan dan industrialisasi seringkali dianggap sama. Konsep pembangunan bersifat dinamik, karena konsep itu bisa berubah menurut lingkupnya. Apabila pembangunan itu dihubungkan pada setiap usaha pembangunan dunia, maka pembangunan akan merupakan usaha pembangunan dunia. Industrialisasi sebagai proses dan pembangunan industri berada pada satu jalur kegiatan, yaitu pada hakekatnya berfungsi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Industrialisasi tidaklah terlepas dari upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam.

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.

7) Meningkatkan penyebaran industri.


Sumber:
Ø  http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html
Ø  http://rahmadhidayat123.blogspot.com/2015/04/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html
Ø  https://rismaeka.wordpress.com/2011/03/28/industrialisasi/
Ø  http://duniateknikindustri.blogspot.com/2012/01/permasalahan-industri-di-indonesia.html