Defender Black Blue

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 April 2015

Sejarah Ekonomi Indonesia

Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia

2/3.2.Sistem monopoli VOC

A. Terbentuknya VOC
Keberhasilan ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan perampokan oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’,  pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Witter .
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.

Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Sistem Monopoli Perdagangan oleh VOC

 Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri

Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.

Sumber:
Ø  https://muhmadrizal843.wordpress.com/sejarah/pra-kolonialisme/
Ø  http://manfaat-pengetahuan.blogspot.com/2013/10/sistem-monopoli-perdagangan-oleh-voc.html
Ø  https://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
Ø  http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2012/09/sistem-tanam-paksa-dan-dampaknya.html
Ø  http://panggilajabebz.blogspot.com/2015/03/tugas-softskill.html

Sejarah Ekonomi Indonesia

Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia


2/3.1.Sejarah Pra Kolonialisme
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.

Kerajaan Hindu-Buddha 

Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.

Kerajaan Islam            

Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.

Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.

Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.

Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten.

Sumber:
Ø  https://muhmadrizal843.wordpress.com/sejarah/pra-kolonialisme/
Ø  http://manfaat-pengetahuan.blogspot.com/2013/10/sistem-monopoli-perdagangan-oleh-voc.html
Ø  https://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
Ø  http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2012/09/sistem-tanam-paksa-dan-dampaknya.html
Ø  http://panggilajabebz.blogspot.com/2015/03/tugas-softskill.html


Sistem Ekonomi Indonesia

MATERI 1

Sistem Ekonomi Indonesia




1.5.Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:

(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
 Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M)

Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.

(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.

Sumber:
Ø  http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html
Ø  https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/

Ø  http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html

Sistem Ekonomi Indonesia


MATERI 1
Sistem Ekonomi Indonesia

1.4. Persaingan terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
-)   Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
-)       Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
-)       Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.

-)      Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

Sumber:
Ø  http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html
Ø  https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/

Ø  http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html

Sistem Ekonomi Indonesia

MATERI 1
Sistem Ekonomi Indonesia


1.3 Kapitalisme dan Sosialisme

A. Sistem Ekonomi Kapitalisme
 Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :

Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
A. Sistem Ekonomi Sosialisme

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.

Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
  •  Pemilikan harta oleh negara
  •  Kesamaan ekonomi
  •  Disiplin Politik


Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.

Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.

Sumber:
Ø  http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html
Ø  https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/

Ø  http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html

Sistem Ekonomi Indonesia

MATERI 1
Sistem Ekonomi Indonesia



1.2. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Teori sistem ekonomi adalah teori yang mencoba menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Persoalam-persoalan ekonomi pada hakikatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor peroduksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu politik yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawan persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seoerangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Dari dua pengertian tersebut maka unsur-unsur atau elemen sistem ekonomi terdiri dari sumber-sumber atau faktor produksi, motivasi dan perilaku pengambil keputusan proses pengambilan keputusan dan lembaga-lembaga yang terdapat didalamnya.
Gregory Grossmandalam P. Rahardja dan M. Manulang (2004) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah: sekumpulan komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agenekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.
Dari beberapa pengertian diatas maka suatu sistem ekonomi terdiri dari unsur-unsur manusia sebagai subyek yaitu sebagai pemain dalam sistem, barang-barang ekonomi (sumber atau faktor produksi) sebagai objek, perangkat kelembagaan yang  mengatur atau saling mempengaruhi serta memiliki fungsi koordinasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Perangkat kelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi, cara kerja, mekanisme hubungan hukum, dan peraturan perekonomian serta kaidah dan norma-norma lain, serta yang dipilih, diterima atau yang ditetapkan masyarakat dalam tatanan kehidupan yang berlangsung. Jadi perangkat kelembagaan ini termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat, sepereti yang mereka terapkan dalam berbagai aktifitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
Dumairy (1996) mengatakan bahwa suatu sistem ekoknomi tidaklah berdiri sendiri tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sebenaarnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sitem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merrupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat disuatu negara. Untuk itu mengherankan bila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu pada suatu negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tantangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya. Pelaksanaan sistem ekonomi tertentu akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sebagai supra sistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem ekonomi sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terddapat kecenderungan secara umum bahawa sistem ekonomi di suatu negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara yang bersangkutan, dimana idiologi ekonomi berjalan seiring dengan idiologi politik.


Kutub A
Konteks Pengutuban
Kutub Z
Liberalisme
(liberal)
Idiologi Politik
Komunisme
(komunis)
Demokarasi
(demokratis)
Rezim Pemerintahan
(cara pemerintah)
Otokrasi
(otoriter)
Egalitarianisme
(egaliter)
Penyelenggaraan Kenegaraan
Etatisme
(etatis)
Desentralisme
(desentralis)
Struktur Birokrasi
Sentralisme
(sentralistis)
Kapitalisme
(kapaitalis)
Idiologi Ekonomi
Sosialisme
(sosialis)
Mekaniseme Pasar
Pengelolaan Ekonomi
Perencanaan Terpusat

Pada negara-negara yang beridiologi politik liberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut idiologi ekonomi kapitalisme dengn pengendalian ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggaraan kenegaraannya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralis. Sedangkan negara-negara yang beridiologi politik komunisme denga rezim  pemerintahan yang otoriter, idiologi ekonominya cenderung sosialisme, dengan pengelolaan perekonomian berdasarkan perencanaan terpusat. Di negara-negara ini penyelenggaraan kenegaraannya cenderung berssifat etatis dengan sturktur birokrasi yang sentralis.
Pengkutupan sistem ekonomi dan sistem politik serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkan seperti pada tabel diatas mungkin tidak sepenuhnya berlaku, namun terdapat kecenderungan umum seperti itu. Pada umumnya negara-negara yang sistem politiknya tergolog di kutub A, sistem ekonominya juga tergolong di kutub yang sama. Pada ekstrem lain negara-negara yang sistem politknya terdaftar di kutub Z, sistem ekonominya juga terdapat di kutub serupa.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat, khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan bebarapa sudut tinjauan seperti:
1.        Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.        Keleluasana masyarakat untuk saling berkompetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.        Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dn perekonomian pada umumnya

Dilihat dari beberapa sudut tinjauan dan pengertian-pengertian tersebut maka yang membedakan antara sistem ekonomi suatu negara dan sistem ekonomi negara lain menurut Gray dalam Sumodiningrat (1999) adalah faktor-faktor meta ekonomis, seperti pandangan hidup suatu bangsa, nilai-nilai yang dujunjung tinggi, kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat. Dengan demikian sistem ekonomi mencakup keseluruhan prose dan kegiatan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.

   Macam-Macam Sistem Ekonomi
Di dunia ini terdapat macam-macam sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang ada dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa cara yaitu, (1) dilihat dari mekanisme koordinasinya, dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok, yaitu (a) sistem tradisi, (b) sistem komando, (c) sistem pasar; (2) dilihat berdasarkan penekanan hak kepemilikan yang diberlakukan dapat dikelompokan menjadi, (a) sistem sosialis, dan (b) sistem kapitalis.
Namun ada dua sistem ekonomi yang ekstrem yaitu  sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Namun secara umum sistem ekonomi yang ada dapat dikelompokan menjadi tiga bentuk, yaitu: sistem ekonomi liberal-kapitalistik, sistem ekonomi sosialis-komunistik, dan yang tidak termasuk kedalam dua sistem tersebut disebut mixed economy atau lebig dikenal dengan sistem ekonomi campuran.
1.        Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalistik
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomiuntuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumberdaya-sumberdaya ekonomi atau faktor produksi. Pada sistem ekonomi ini terdapat keleuasan bagi perseorangan untuk memiliki sumber daya seperti, kompetensi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan.
Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat mminim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” dalam perekoknomian. Secara garis besar ciri-ciri sistem ekonomi liberal-kapitalistik dapat dirumuskan sebagaip berikut:
a.    Adanya pengakuan yang luas terhadap hak-hak pribadi
b.    Praktik perekonomian diatur menurut mekanisme pasar
c.    Praktir perekonomian digerakkan oleh motif keuntungan (profit mitive)

Dalam terminologi teori ekoknommi mikro, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekkonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, berdasarkan prinsip Lissez faire (persaingan bebas) dan meyakini kemampuan (the invisible hand) dalam menuju efisiensi ekonomi.

2.        Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Sistem ekonomi sosial-komunistik adalah kebalilkan dari sistem diatas, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagaio milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosial-komunis menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diberikan kepada perseorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang diberikannya.
 Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistim sosial-komunis adalah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Pada sistem ini campur tangan pemerintah sangat tinggi, dan justru pemerintah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokkok ekonomi yaitu: What (apa yang harus diproduksi), How (bagaimana memproduksinya), dan  For Whom (untuk siapa diproduksi).
Dalam sistem iniyang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dengan kata lain sistim ekonomi sosialis, adalah sistem ekonomi dimana pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat.

3.        Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy)
Disamping kedua eskterm sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan campuran antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara diantaranya cukup konsisten dalam meramu resep sistem ekonomi campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi, atau bobot sosialismenya lebih besar.
Namun banyak juga negar berkembang yang goyah dalam meramu kedua campuran sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik sementara dilain waktu cenderung sosialitik. Kecenderungan ini pda umumnya mengikuti arah kedekatan rezim pemerintahan yang sedang berkuasa dengan blok negara yang memepengaruhimya.
Semasa paham koomunisme masih berjaya, tidak semua negara yang menjalankan sistem ekonomi sosialisme adalah negara-negara komunis, misalnya negara-negra di Amerika Utara yaitu Kanada, Skandinavia di daratan Eropa, walaupun sistem politiknya liberal demokratis, menerapkan sistem ekonomi sosialisme.
Hanya saja sosialisme di negara-negara demokratis ini tidak persisi sama seperti sosialisme di negara-negara blok timur. Dalam praktinya sistem ekonomi yang dilaksanakan di Indonesia  mengandung unsur-unsur sistem kapitalisme dan sistem sosialisme dalam pengorganisasian sistem ekonomminya.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelolah perekonomian Indonesia.

Sumber:
Ø  http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html
Ø  https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/

Ø  http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html

Sistem Ekonomi Indonesia



MATERI 1
Sistem Ekonomi Indonesia

1.1  Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.

Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pengertian Sistem Menurut Para Pakar, sebagai berikut :

  •  Pengertian Sistem Menurut Prof Sumantri adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu tujuan, apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka tujuan yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan.
  •  Menurut Poerwadarminta, Pengertian Sistem ialah sekelompok bagian-bagian (alat) , yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuat maksud.
  •  Prof. Prajudi mengatakan bahwa Pengertian Sistem yaitu suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
  •  Pengertian Sistem Menurut Campbell adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan.
  •  Menurut Elias M Award, Pengertian Sistem ialah sehimpunan komponen atau sub-sistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai susuatu tujuan tertentu.
  •  Rozenzweig mengatakan bahwa Pengertian Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang lengkap (terorganisir), suatu himpunan ataukah perpaduan dari bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh.
  •  Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler mengatakan bahwa Pengertian Sistem yaitu sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang terkecil, jika suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.
  •  Pengertian Sistem Menurut Prajudi adalah suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
Sumber:
Ø  http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html
Ø  https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/
Ø  http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html