Materi 13
Perdagangan Luar Negeri
13.1.Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai
transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi
negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi
yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan
ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun
departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai
proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing
pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung
rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan masing-masing dan
kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boediono,
2000). Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya
perdagangan internasional.
a. Teori Klasik
1. Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa
satu-satunya cara bagi suatu
negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan
melakukan sebanyak mungkin
ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor
yang dihasilkannya selanjutnya
akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau
logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang
dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut.
Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk
mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor
barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan
dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah
tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam
mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum
merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan
negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat
mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik sehingga
dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan
bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan
lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak
uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi
impor, pemerintah akan
dapat mendorong output dan kesempatan kerja
nasional.
2. Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal
pendapatan adalah produksi
hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam
hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa
kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah
sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan
sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut
Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa
menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada
negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut.
Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara
untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber
daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada
besaran/variabel riil bukan
moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori
murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini
memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang
diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana
menggunakan teori
nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat
sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya
homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya
tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas
tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut:
Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi
tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian.
Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga
kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian
masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1.1 Banya knya Tenaga Kerja yang Diperlukan
untuk Menghasilkan per Unit Produksi Amerika Inggris
|
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
|
Gandum
|
8
|
10
|
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih
efisien dalam memproduksi
gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit
gandum diperlukan 10 unit
tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8
unit (10 > 8). 1 unit pakaian
di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di
Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika
memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute
advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing
negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut
lebih rendah dari negara lain. Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu
terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan
absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini
meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan
terjadi karena tidak ada keuntungan.
b. Teori Modern
1. John Stuart
Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan
menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan
mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga
kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
|
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan
Inggris tidak aka
timbul karena absolute advantage untuk produksi
gandum dan pakaian ada pada
Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute
advantagenya tetapi
comparative Advantagenya. Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari
Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul
dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard
dari Amerika Serikat atau =
3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi
pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan
akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk
Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar
nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tukar
masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini
adalah dapat menerangkan
berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena
pertukaran di mana kedua hal ini
tidak dapat diterangkan oleh teori absolute
advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan
bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat
digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki
nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat
perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan
kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang
monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur
yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini
untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan
relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan
untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo
mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
ü Perlu
diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan
tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik
dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan
barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk
memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja
dengan .teori biaya reproduksi
ü Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga
alami. (natural price) ada pula .harga pasaran. (market price). Menurut aliran
klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga
masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk
tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai
baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga
alami. (natural price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah
Cantillon .valeur intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental.
(harga pokok), Say .prix reel. (harga real), Ricardo
primery/natural/necessary price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price.
(harga normal). .Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan
menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang
bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan
pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran.
Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan
harga pasaran.Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo
yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya
berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta
kedua Negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum
pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori
perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut,
akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua
negara yang melakukan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia
menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki
keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law of
comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka perdagangannya
dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya
perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative
advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang
menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu
penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara.
Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya
perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan
alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor
efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di
mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor
barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien.
Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori
comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
|
Produksi
|
1 kg gula
|
1m kain
|
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina
untuk kedua produk
diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional
yang menguntungkan
kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara
tersebut memiliki cost
comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat
bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam
produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari
bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan
tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1
Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor kain.
b. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang di mana negara tersebut
dapat berproduksi relatif lebih produktif serta
mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif.
Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua
produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan
menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang
memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak
dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara.
Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap
dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut
asalkan masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost
Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage. Teori ini mencoba
melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini
berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu
barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah
tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa
pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor
barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara
intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis
dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor
endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity
atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O
menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggambarkan total kuantitas
produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva
isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi
dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya
minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan
berikut:
a. Harga atau
biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara.
b. Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan
oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Sumber:
Ø http://sandyrado.blogspot.com/2014/03/makalah-teori-perdagangan-internasional.html
Ø http://ageng-julianto.blogspot.com/2012/04/tugas-softskill-tulisan-pertama.html
Ø http://tamaliah16.blogspot.com/2011/06/kebijakan-perdagangan-luar-negeri-tugas.html







game gratis banyak bonusnya http://ebetindo.com/?m=15
BalasHapus